Isi tulisan ini
Pekan lalu, saya membaca di media sosial banyak yang mengeluhkan rekeningnya tiba-tiba diblokir yang kabarnya atas arahan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan). Waktu membaca diksusi dan berita tentang hal tersebut saya agak bertanya-tanya: Apa alasan PPATK mengadakan pemblokiran sementara mendadak di akhir pekan?
Saya ga bisa membayangkan kalau yang mengalami itu hanya punya 1 rekening bank dan sudah sangat terbiasa dengan transaksi digital dan tidak lagi punya uang tunai di dompet. Pastinya akan panik dan repot sekali.
Pemblokiran sementara yang terjadi di akhir pekan juga artinya tidak bisa melapor langsung ke Bank yang bersangkutan, dan kemungkinan banyak orang yang tidak mau menelpon call center karena takut malah jadi korban penipuan call center. Dilema ya jadinya.
Rekening bank diblokir karena dormant
Tanpa disangka, ternyata saya juga mendapat giliran nih penghentian transaksi sementara karena rekening saya tidak ada aktifitas dalam waktu beberapa bulan terakhir. Saya mendapat informasinya melalui e-mail. Saya memastikan terlebih dahulu kalau e-mail tersebut bukan e-mail penipuan dan memang resmi dari bank tempat saya menabung.

Tanggal 22 Mei di sore hari saya menerima pemberitahuan pemblokiran sementara. Karena saya membacanya sudah malam, saya putuskan tetap tenang dan mendiskusikannya dengan pak suami. Pak suami sarankan cek status rekening melalui internet banking ataupun melalui aplikasi. Ternyata memang melalui internet banking saya bisa melihat kalau status salah satu rekening di bank tersebut domant. Memang sudah pasti dormant karena saya membuka rekening itu untuk menabung dan bukan untuk bertransaksi.
Hubungi call center bank melalui aplikasi resmi
Keesokan harinya sekitar pukul 9 pagi, saya menelpon melalui aplikasi mobile banking. Tadinya saya pikir bakal banyak menghabiskan biaya telepon roaming internasional. Ternyata sekarang menelpon ke call center melalui aplikasi mobile banking bisa gratis walau dari luar negeri (asalkan terhubung ke internet).
Sebelum menghubungi call center, pastikan kita menyiapkan kartu ATM untuk verifikasi diri. Biasanya kita akan ditanya nomor kartu ATM, tetapi untuk PIN kita harus tekan sendiri nomornya dan bukan menyampaikan nomornya ke petugas call center. Kebetulan karena lama tidak menggunakan ATM, saya sempat lupa dengan PIN ATM saya, akhirnya verifikasi dilakukan dengan manual beberapa pertanyaan termasuk nilai transaksi terakhir (bisa dilihat di aplikasi mobile banking).
Jadi memang di bank tersebut saya membuka rekening USD untuk menabung dengan nilai yang lebih stabil (atau lebih kuat dari rupiah). Jelas saya tidak sering bertransaksi di rekening tersebut karena memang tujuannya untuk disimpan. Saya juga tidak bisa terlalu sering menambah isi tabungan dan belum pernah mengambilnya lagi. Kalau sering diambil namanya bukan menabung dong.
Sebenarnya agak heran juga, karena rekening USD tersebut di account login yang sama dari rekening IDR, nah rekening rupiahnya statusnya masih aktif, saya masih menggunakan untuk pembayaran menggunakan QRIS saat mudik April lalu. Walau rekening utama statusnya aktif, kenapa juga yang rekening USD jadi dianggap dormant karena tidak ada transaksi. Toh itu rekening USD dan IDR dengan nama yang sama, bahkan pakai kartu ATM yang sama untuk verifikasinya.
Singkat cerita, call center bilang rekening saya dibekukan sampai 15 hari kerja untuk analisis lebih lanjut. Karena memang itu bukan rekening yang mendesak untuk digunakan, saya bisa agak santai tapi ya agak khawatir juga kalau kelupaan setelah 15 hari kerja.
Saya tanyakan apakah rekening saya akan otomatis dibuka, atau setelah 15 hari kerja saya masih perlu menghubungi call center lagi? Mbak call centernya kayak ga yakin gitu, jadi katanya nanti coba saja bertransaksi setelah 15 hari kerja, dan kalau masih belum bisa silakan hubungi bank lagi.
Rekening aktif kembali

Ternyata saya tidak harus menunggu 15 hari. Hari ini saya baru melihat ada e-mail pemberitahuan bertanggal 24 Mei 2025 yang menyatakan kalau penghentian sementara transaksi sudah berakhir. Subjek e-mailnya sempat bikin saya khawatir karena yang keliatan bagian penghentian sementara, saya pikir rekening IDR nya juga kena blokir juga.
Sesuai dengan saran dari e-mail tersebut, saya disuruh mencoba melakukan transaksi dari aplikasi untuk rekening USD tersebut. Lega rasanya karena transaksi bisa dilakukan tanpa masalah. Tapi sekarang ini saya jadi agak dilema, bagaimana caranya supaya rekeningnya tidak dormant lagi kalau saya jarang bertransaksi di rekening untuk tabungan tersebut?
Pelajaran dari pemblokiran oleh PPATK
Sebelumnya saya tidak tahu ada lembaga dengan singkatan PPATK yang merupakan singkatan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan. Sesuai dengan isi e-mail ketika penghentian sementara, katanya sih usaha ini untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif.
Saya agak bertanya-tanya, sebenarnya, siapa sih yang bisa menyalahgunakan rekening tidak aktif, informasi itu kan bukan informasi publik dan hanya diketahui oleh orang yang punya akses ke status rekening. Nih ya, bahkan status rekening saya tidak terlihat dari aplikasi mobile bankingnya, saya hanya bisa melihat statusnya dari internet banking.
Dari beberapa keluh kesah yang beredar di sosial media, setiap orang yang diblokir punya kasus yang berbeda-beda. Ada yang bilang dia punya rekening yang memang selalu rutin diisi setiap bulan selama beberapa tahun terakhir, ada juga yang bilang baru juga aktif bertransaksi 2 hari sebelumnya tiba-tiba diblokir. Ada banyak juga yang sudah lebih dari 5 hari rekeningnya masih tetap belum bisa bertransaksi kembali.
Saya tetap merasa strategi penghentian sementara ini merugikan nasabah. Bagaimana dengan para pensiunan yang tidak punya akses e-mail, mereka belum tentu ke bank setiap bulan, belum tentu juga hanya punya 1 rekening. Repot sekali kalau orang tua yang sudah sengaja menyimpan uangnya untuk anaknya malah tidak bisa mengakses tabungannya saat dibutuhkan karena tidak menyadari rekeningnya diblokir.
Pelajarannya saat ini adalah harus tetap sedia uang tunai dan jangan mengandalkan transaksi digital. Lalu kalau punya rekening bank, harus rajin-rajin transaksi. Bukan hanya ditambah isinya, tapi juga perlu dikeluarkan juga walau sedikit.
Sepertinya saya perlu agak rajin kirim ke mama saya walau hanya sedikit, setidaknya memastikan ada transaksi keluar dari rekening saya, dan transaksi masuk di rekening mama saya.
Solusi untuk rekening USD sih sepertinya ya paling kalau kurs USD lagi menguat, USD nya dicairkan ke IDR. Atau ya mungkin perlu menabung secara berkala sedikit-sedikit yang mudah-mudahan jadi bukit.
Mudah-mudahan saja PPATK menemukan cara lain selain pemblokiran untuk mendapatkan orang-orang yang memang menyalahgunakan rekening tidak aktif ataupun rekening palsu, supaya nggak deg-deg an tiap kali lihat e-mail yang masuk dari bank tempat menabung.
Semoga saja yang mengalami penghentian sementara bisa segera aktif lagi rekeningnya.
Leave a Reply